Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Aula Kantor Desa Kilong, Rabu (01/10/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ma’ruf, Plh Sekretaris Daerah, saat membacakan sambutan bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia berharap forum ini dapat menjadi wadah menghimpun masukan, saran, serta gagasan konstruktif dari semua pihak dalam rangka penyusunan KLHS RPJMD Taliabu.

“Semoga melalui forum ini kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2025-2029,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyusunan KLHS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Aturan tersebut menekankan pentingnya analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam kebijakan, rencana, maupun program pembangunan.

“Artinya, dalam KLHS ini kita harus memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah direncanakan agar RPJMD lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Menurutnya, KLHS tidak hanya penting untuk menjamin keberlangsungan sumber daya alam, tetapi juga menjaga keselamatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat generasi kini dan masa depan. Dengan demikian, pembangunan Taliabu ke depan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.

Ia pun menekankan perlunya keterlibatan semua pihak untuk memberikan masukan cerdas dan konstruktif, agar RPJMD 2025-2029 benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mampu meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

“Kami berharap forum ini dapat melahirkan KLHS RPJMD yang lebih bermakna, bermanfaat, dan berpihak kepada masyarakat Pulau Taliabu,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter